Jembrana, Juli 2019- Bagi anda warga Kabupaten Jembrana Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Jembrana.
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana Bali selama bulan Juli 2019:
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana Bali selama bulan Juli 2019:
- Hari Kamis tanggal 4 Juli 2019, di Area Water Be Gilimanuk Kec. Melaya.
- Hari Kamis tanggal 11 Juli 2019, di Rest Area Gumbrih Kec. Pekutatan.
- Hari Kamis tanggal 18 Juli 2019, di Area TPI Pangembangan Kec. Negara.
- Hari Selasa tanggal 30 Juli 2019, di Lapangan Pergung Mendoyo.
SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Jembrana Bali selama bulan Juli 2019, semoga bermanfaat.
sumber: https://www.instagram.com/p/BzNg7Njge62/