Gianyar, Mei 2019- Bagi anda warga Kabupaten Gianyar Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Gianyar.
Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Gianyar selama bulan Mei 2019:
Persyaratan di antaranya KTP asli dan Fotocopian, SIM A dan atau SIM C asli serta fotokopiannya, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Gianyar selama bulan Mei 2019:
- Hari Selasa, tanggal 7 dan 21 Mei 2019, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Lapangan Sapat Tegalalang, pukul 08.30-12.00 Wita.
- Hari Rabu, 8 dan 22 Mei 2019, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Central Parkir Monkey Forest Ubud, pukul 08.30-12.00 Wita.
- Hari Kamis, tanggal 9 dan 23 Mei 2019, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Parkiran Pura Tirta empul Tampaksiring, pukul 08.30-12.00 Wita.
- Hari Minggu tanggal 5, 12, 19 dan 25 Mei 2019 di area Car Free Day (CFD) Gianyar.
Persyaratan di antaranya KTP asli dan Fotocopian, SIM A dan atau SIM C asli serta fotokopiannya, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Gianyar Bali selama bulan Mei 2019. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor CP 087863285302, semoga bermanfaat.
Sumber: instagram.com/ditlantas_bali