Jadwal SIM Keliling Buleleng Maret 2019

Buleleng, Maret 2019- Masuk Tahun 2019, bagi anda warga Kabupaten Buleleng Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Buleleng.

Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng selama bulan Maret 2019:

  • Jumat, 1 Maret 2019 di Desa Gerokgak.
  • Selasa, 12 Maret 2019 di Desa Banjar Tegeha Banjar.
  • Kamis, 14 Maret 2019 di Desa Telaga Busungbiu.
  • Rabu, 20 MAret 2019 di Desa Les Tejakula.
  • Jumat, 22 Maret 2019 di Desa Joanyar Seririt.
  • Selasa, 26 Maret 2019 di Desa Celukanbawang Gerokgak.
  • Kamis, 28 Maret 2019 di Desa Kekeran Busungbiu.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 sampai dengan selesai atau sekitar pukul 12.00 wita.

Bagi yang ingin memastikan informasi pelayanan sim keliling ada nomor HP petugas di 085237021767.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Buleleng Bali selama bulan Maret 2019, semoga bermanfaat.

sumber: https://www.instagram.com/ditlantas_bali