Jadwal SIM Keliling Polres Pati Januari 2019

Pati, Januari 2019- Bagi anda warga Kabupaten Tegal Jateng dan sekitarnya yang hendak melakukan perpanjangan SIM. Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM anda di kantor Satpas SIM Polres Pati. Selain itu, anda juga bisa melakukan perpanjangan di pelayanan SIM Keliling yang disediakan Unit SIM Satlantas Polres Pati.

Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Pati selama bulan Januari 2019:

  1. Hari Selasa, mulai pukul 09.00 sampai 14.30 Wib di depan kantor Kecamatan Juwana.
  2. Hari Sabtu, mulai pukul 09.00 sampai 14.30 Wib di depan Balai Desa Gabus Kec Gabus.

Untuk diketahui dan dipahami, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Berkas yang diperlukan di antaranya Fotocopy KTP (2 lembar), SIM lama yang asli.

Biaya perpanjangan secara umum adalah sama sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016. Yakni:
– SIM A Rp. 80.000
– SIM C Rp. 75.000
(belum termasuk asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter).

SIM terlambat lebih satu hari tidak dapat diperpanjang masa berlakunya, maka proses pembuatannya seperti SIM baru. Jadi jangan sampai terlambat untuk melakukan perpanjangan SIM anda.

Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Pati Jateng selama bulan Januari 2019. Semoga informasi ini dapat bemanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan. Terimakasih

Sumber: https://www.instagram.com/satlantaspolrespati/