Jadwal SIM Keliling Berau 10-15 Desember 2018

Berau Kaltim 10-15 Desember 2018- Bagi anda warga Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh kepolisian yang memang dioperasikan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

Adapun untuk lokasi SIM Keliling di wilayah hukum Polres Berau Kalimantan Timur selama minggu minggu ini periode 10-15 Desember 2018 adalah sebagai berikut:
  1. Senin, di halaman RSUD Abd. Rifai.
  2. Selasa, pelayanan SIM Keliling Polres Berau di Kp Labanan Jaya.
  3. Rabu, pelayanan SIM Keliling beroperasi di Mapolsek Gn. Tabur.
  4. Kamis, SIM Keliling Polres Berau di Tepian Jl. A. Yani.
  5. Jumat, SIM Keliling di Polsek Sambaliung.
  6. Sabtu, SIM Keliling Polres Berau di Pasar Adji Dilayas.
Waktu pelayanan hari Senin-Kamis mulai pukul 09.00-12.00 Wita. Dan hari Jumat-Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai 10.00 Wita.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Berau wilayah Kalimantan Timur selama minggu ini tanggal 10-15 bulan Desember 2018, semoga bermanfaat.