Jadwal SIM Keliling Tabanan November 2018

Tabanan Bali, November 2018- Bagi anda warga Kabupaten Tabanan dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Tabanan. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Tabanan Bali selama bulan November 2018:
  • Jumat, 2 November 2018 di Pasar Surabrata, Selemadeg  Barat.
  • Rabu 7 November 2018 di Toko Minimart By Pass Kediri (depan Hardy's).
  • Jumat, 9 November 2018 di Yamaha Agung Motor Marga.
  • Rabu, 14 November  2018, di Toko Alfamart Dauh Pala, By Pass Pesiapan (dekat Bintang Persada).
  • Jumat, 16 November 2018 di Polsek Selemadeg.
  • Rabu 21 November 2018 di Toko Alfamart Sanggulan (depan BNI 46).
  • Jumat, 23 November 2018 di Toko Indomaret Bunut Puhun, Bantas Selemadeg Timur.
  • Rabu, 28 November  2018, di Terminal Kediri.
Konfirmasi Petugas Hubungi : 
081338768055
085103086252

Tambahan, untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C diluar Surat Keterangan Kesehatan Dokter, Psikologi dan asuransi.

Ingat, SIM terlambat satu hari tidak dapat lagi diperpanjang. Jadi jangan sampai terlambat ya.. Bisa dua minggu sebelum masa berlaku habis untuk perpanjangan SIM-nya.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Tabanan Bali bulan November 2018, semoga bermanfaat untuk segenap warga yang membutuhkan.

Sumber: https://www.instagram.com/ditlantas_bali