Subang, September 2018- Bagi anda warga Kabupaten Subang Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Subang sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Subang bulan September 2018 adalah sebagai berikut :
- Hari Senin, pelayanan SIM Keliling Polres Subang beroperasi di Pasar Purwadadi.
- Hari Selasa, jadwal SIM Keliling Polres Subang di Plaza Pagaden,
- Hari Rabu, pelayanan SIM Keliling Subang di Pasar Kalijati,
- HAri Kamis, lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Subang hadir di bawah Fly Over Pamanukan.
- Hari Jumat, jadwal SIM Keliling Polres Subang akan beroperasi di Pasar Jalan Cagak,
- Hari Sabtu, lokasi pelayanan SIM Keliling di Subang beroperasi di Plaza Pagaden (inseditial).
Untuk waktu pelayanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:
- Hari Senin-Kamis dilayani pukul 10.00 sampai 12.00 Wib.
- Hari Jumat, SIM Keliling dilayani pukul 10.00 sampai 12.00 Wib,
- dan hari Sabtu mulai 10.00 sampai 12.00 Wib.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Subang Jabar bulan September 2018, semoga bermanfaat.