Berau Kaltim- 17-23 September 2018- Bagi anda warga Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh kepolisian yang memang dioperasikan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
Adapun untuk lokasi SIM Keliling di wilayah hukum Polres Berau Kalimantan Timur selama minggu ke-III bulan September 2018 adalah sebagai berikut:
- Senin, 17 September 2018, di halaman RSUD Abd. Rifai.
- Selasa, 18 September 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Berau di Kp Labanan Jaya.
- Rabu, 19 September 2018, pelayanan SIM Keliling beroperasi di Mapolsek Gn. Tabur.
- Kamis, 20 September 2018, SIM Keliling Polres Berau di Tepian Jl. A. Yani.
- Jumat, 21 September 2018, SIM Keliling di Masjid Baitul Hikmah.
- Sabtu, 22 September 2018, SIM Keliling Polres Berau di Pasar Adji Dilayas.
Waktu pelayanan hari Senin-Kamis mulai pukul 09.00-12.00 Wita. Dan hari Jumat-Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai 10.00 Wita.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Berau wilayah Kalimantan Timur selama minggu ke-3 bulan September 2018, semoga bermanfaat.