Jadwal SIM Keliling Polres Tabanan | September 2018

Tabanan Bali, September 2018- Bagi anda warga Kabupaten Tabanan dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Tabanan. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Tabanan Bali selama bulan September 2018:

  • Hari Rabu, tanggal 5 September 2018 di Terminal Kediri.
  • Jumat, 7 September 2018 di Pasar Baturiti.
  • Rabu 12 September 2018 di Toko Alfamart Sanggulan Jl Bypass Kediri (depan KFC).
  • Jumat, 14 September 2018 pelayanan sim keliling di Pos Pol DTW Tanah Lot.
  • Jumat, 21 September 2018, di Kantor Camat Pupuan.
  • Rabu, 26 September 2018, di Terminal Pesiapan.
  • Jumat, 28 September 2018, di Yamaha Agung Motor Marga.
Konfirmasi Petugas Hubungi : 
081338768055
085103086252

Tambahan, untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C diluar Surat Keterangan Kesehatan Dokter, Psikologi dan asuransi.

Ingat, SIM terlambat satu hari tidak dapat lagi diperpanjang. Jadi jangan sampai terlambat ya.. Bisa dua minggu sebelum masa berlaku habis untuk perpanjangan SIM-nya.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Tabanan Bali bulan Agustus 2018, semoga bermanfaat untuk segenap warga yang membutuhkan.

Sumber: https://www.instagram.com/ditlantas_bali