Jadwal SIM Keliling Tabanan Agustus 2018

Jadwal SIM Keliling Polres Tabanan Bali bulan Agustus 2018- Bagi anda warga Kabupaten Tabanan dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Tabanan. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut adalah jadwal SIM Keliling Polres Tabanan Bali selama bulan Agustus 2018:
  • Hari Jumat, 3 Agustus 2018 lokasi di Wantilan Desa Kaba-kaba Kediri
  • Hari Rabu, tanggal 8 Agustus di Toko Alfamart Dauh Pala (Sebelah timur Pos Pol Adipura)
  • Jumat, 10 Agustus 2018 di Toko Indomaret, Ds. Bunut Puhun Selemadeg
  • Rabu 15 Agustus 2018 di Toko Minimart Sanggulan Jl Bypass Kediri (depan Hardys)
  • Jumat, 24 agustus 2018 pelayanan sim keliling di Toko alfamart Sembung Gede (utara Polsek Kerambitan)
  • Rabu 29 Agustus 2018, di Toko Indomaret Bypass Grokgak (simpang Telkom)
  • Jumat, 31 agustus 2018, di Mako Polsek Selemadeg
Tambahan, untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C diluar Surat Keterangan Kesehatan Dokter, Psikologi dan asuransi.

Ingat, SIM terlambat satu hari tidak dapat lagi diperpanjang. Jadi jangan sampai terlambat ya.. Bisa dua minggu sebelum masa berlaku habis untuk perpanjangan SIM-nya.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Tabanan Bali bulan Agustus 2018, semoga bermanfaat untuk segenap warga yang membutuhkan.

Sumber: instagram.com/tabananonline