Jadwal SIM Keliling Karangasem Agustus 2018

Karangasem Bali, Agustus 2018- Bagi anda warga Kabupaten Karangasem Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Karangasem.

Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Karangasem Bali selama bulan Agustus 2018:
  • Mulai Senin tanggal 6 Agustus 2018 hingga Senin tanggal 20 Agustus 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Karangasem akan beroperasi di Stand Pelayanan Publik di Jalan Veteran Amlapura. Pelayanan akan dimulai pukul 16.00 sampai selesai.
  • Selasa, tanggal 22 Agustus 2018, pelayanan SIM Keliling di Taman Ujung Soekanada mulai pukul 07.00 sampai 13.00.
Akan lebih valid jika menghubungi Nomor HP Petugas: 085935001169 atau 081236774682.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Karangasem Bali selama bulan Agustus 2018, untuk pertanyaan lebih lanjut bisa hubungi nomor tertera di atas, semoga bermanfaat.