Jadwal SIM Keliling Klungkung Juni 2018

Klungkung Bali, Juni 2018- Bagi anda warga Kabupaten Klungkung Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Klungkung.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Klungkung selama bulan Juni 2018:
  • 4 Juni 2018, pelayanan SIM Keliling di Lapangan Puputan Klungkung.
  • 22 Juni 2018, pelayanan SIM Keliling di Lapangan Puputan Klungkung.
  • 23 Juni 2018, pelayanan SIM Keliling di Lapangan Puputan Klungkung.
  • 29 Juni 2018, pelayanan SIM Keliling di Terminal Galiran Klungkung.
  • 30 Juni 2018, pelayanan SIM Keliling di Terminal Galiran Klungkung.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan selesai atau 12.00 wita.

Syarat perpanjangan di antaranya menunjukkan E-KTP asli dan melampirkan 2 lembar Fotocopy, melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani (psikologi) dari dokter dan membawa SIM asli yang masih berlaku.


SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Klungkung Bali selama bulan Juni 2018, semoga bermanfaat.