Solo, 2018- Bagi anda warga Kota Solo atau Surakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas Polresta Surakarta, anda bisa juga melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Polresta Surakarta dengan jadwal di bawah.
Jadwal SIM Keliling Polresta Surakarta
- Hari Senin, pelayanan SIM Keliling berada di halaman Gedung Bung Karno Stadion Manahan Solo.
- Hari Selasa, pelayanan SIM Keliling berada di halaman Kec. Serengan.
- Hari Rabu, pelayanan SIM Keliling berada di halaman parkir Solo Square Mall.
- Hari Kamis, pelayanan SIM Keliling berada di UNS Halaman Gedung Menwa.
- Hari Jumat, pelayanan SIM Keliling berada di halaman Plaza Sriwedari.
- Hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling berada di Depan Balaikota Solo.
Untuk waktu pelayanan SIM Keliling, akan dilayani mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB (kecuali Jumat pukul 9.00 sampai 11.00Wib).
Dan untuk diketahui bersama bahwa pelayanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIMC. Pastikan anda membawa persyaratan seperti:
Dan untuk diketahui bersama bahwa pelayanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIMC. Pastikan anda membawa persyaratan seperti:
- Fotocopy SIM lama 2 lembar
- Fotocopy KTP 2 lembar.
Untuk diketahui bersama pula, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Solo atau Surakarta setiap harinya tahun 2018 selama belum ada perubahan, semoga bermanfaat.
(Sumber: instagram.com/SatlantasSurakarta)
(Sumber: instagram.com/SatlantasSurakarta)