Brebes Jawa Tengah, Mei 2018- Bagi anda warga Kabupaten Brebes Jateng dan sekitarnya yang hendak melakukan perpanjangan SIM. Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM anda di kantor Satpas SIM Polres Banyumas. Selain itu, anda juga bisa melakukan perpanjangan di pelayanan SIM Keliling yang disediakan Unit SIM Satlantas Polres Banyumas.
Berikut ini jadwal SIM Keliling yang dioperasikan oleh Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Brebes selama bulan Mei 2018:
Berikut ini jadwal SIM Keliling yang dioperasikan oleh Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Brebes selama bulan Mei 2018:
- Hari Selasa, 1 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling di Ds Sitanggal Larangan.
- Hari Jumat, 4 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Brebes di Kecamatan Ketanggungan.
- Hari Sabtu, 5 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Bumiayu.
- Hari Selasa, 8 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling di Ds Sitanggal Larangan.
- Hari Jumat, 11 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Brebes di Kecamatan Ketanggungan.
- Hari Sabtu, 12 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Bumiayu.
- Hari Selasa, 15 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling di Ds Sitanggal Larangan.
- Hari Jumat, 18 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Brebes di Kecamatan Ketanggungan.
- Hari Sabtu, 19 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Bumiayu.
- Hari Selasa, 22 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling di Ds Sitanggal Larangan.
- Hari Jumat, 25 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Brebes di Kecamatan Ketanggungan.
- Hari Sabtu, 26 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Bumiayu.
Jam Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Brebes dimulai Pukul 08.00 sampai dengan selesai atau 15.00 Wib.
Untuk diketahui dan dipahami, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Berkas yang diperlukan di antaranya Fotocopy KTP (2 lembar), SIM lama yang asli.
Biaya perpanjangan secara umum adalah sama sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016. Yakni:
– SIM A Rp. 80.000
– SIM C Rp. 75.000
(belum termasuk asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter).
(belum termasuk asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter).
SIM terlambat lebih satu hari tidak dapat diperpanjang masa berlakunya, maka proses pembuatannya seperti SIM baru. Jadi jangan sampai terlambat untuk melakukan perpanjangan SIM anda.
Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Brebes selama bulan Mei 2018 Semoga informasi ini dapat bemanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan. Terimakasih
Sumber: twitter.com/uppd_brebes
Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Brebes selama bulan Mei 2018 Semoga informasi ini dapat bemanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan. Terimakasih
Sumber: twitter.com/uppd_brebes