Badung Bali, Mei 2018- Bagi anda warga Kabupaten Badung Bali yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Badung. Anda juga bisa melakukan perpanjangan di lokasi SIM Keliling yang ada sesuai jadwal yang ditentukan.
Berikut beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Badung selama bulan Mei 2018:
Berikut beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Badung selama bulan Mei 2018:
- Rabu, 2 Mei 2018 di Puspem Badung
- Kamis, 3 Mei 2018, pelayanan sim keliling Polres Badung di Kantor Camat Petang.
- Selasa, 8 Mei 2018, sim keliling di Kantor Camat Kuta Utara,
- Rabu, 9 Mei 2018, jadwal sim keliling Polres Badung beroperasi di Kantor Camat Abiansemal
- Senin, 14 Mei 2018, pelayanan sim keliling di Puspem Badung
- Selasa, 15 Mei 2018, di Kantor Camat Kuta Utara
- Kamis, 17 Mei 2018, sim keliling Polres Badung di Puspem Badung
- Senin, 21 Mei 2018, pelayanan SIM Keliling di PT Aqua Mambal
- Rabu, 23 Mei 2018, pelayanan sim keliling di kantor camat Abiansemal
- Kamis 24 Mei 2018 di PAsar Dalung.
Untuk waktu pelayanan sim keliling akan dilayani mulai pukul 08.00 Wita sampai selesai (atau 13.00 Wita).
update bisa hubungi CP 0812144840177
Persyaratan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 di antaranya Fotocopy KTP, Fotocopy SIM, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Badung selama bulan bulan Mei 2018, semoga bermanfaat.
Sumber: instagram.com/ditlantas_bali
Sumber: instagram.com/ditlantas_bali