Jadwal SIM Keliling Tabanan April 2018

Tabanan Bali, April 2018- Bagi anda warga Kabupaten Tabanan dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Tabanan. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut adalah jadwal SIM Keliling Polres Tabanan Bali selama bulan April 2018:
  • Rabu, 4 April 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Tabanan di Toko Mini Mart 3 Jalan By Pass Kediri. 
  • Kamis, 5 April 2018, pelayanan SIM Keliling di Kantor Camat Pupuan. 
  • Kamis, 12 April 2018, pelayanan SIM Keliling di Yamaha Agung Motor Tabanan Jalan By Pass Ir Soekarno. 
  • Jumat, 13 April 2018, pelayanan SIM Keliling di Yamaha Agung Motor Tabanan Jalan By Pass Ir Soekarno.
  • Rabu, 18 April 2018, pelayanan SIM Keliling di Toko Almart Mandung Kerambitan.
  • Jumat, 20 April 2018, pelayanan SIM Keliling di Toko Alfamart Ir Soekarno Jln By pass Kediri.
  • Rabu, 25 April 2018, pelayanan SIM keliling Polres Tabanan di Pasar Surabrata.
  • Jumat, 27 April 2018, pelayanan SIM Keliling di Terminal Pesiapan
Tambahan, untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C diluar Surat Keterangan Kesehatan Dokter dan asuransi.

Ingat, SIM terlambat satu hari tidak dapat lagi diperpanjang. Jadi jangan sampai terlambat ya.. Bisa dua minggu sebelum masa berlaku habis untuk perpanjangan SIM-nya.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Tabanan Bali bulan April 2018, semoga bermanfaat untuk segenap warga yang membutuhkan.

Sumber: instagram.com/ditlantas_bali