Polres Purwakarta, Maret 2018- Bagi anda warga Kabupaten Purwakarta Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM keliling Polres Purwakarta setiap harinya selama bulan Maret 2018:
- Hari Senin, pukul 08.30 sampai 13.30 Wib di Giant Jalan Veteran.
- Hari Selasa, pukul 08.30 sampai 13.30 Wib, di Tokma Munjul Jalan Ipik Gandamanah.
- Hari Rabu, mulai pukul 08.30 sampai 13.30 Wib di Polsek Pasawahan Jalan Terusan Kapten Halim.
- Hari Kamis, pukul 08.30 sampai 13.30 Wib di Pospol Bungursari Jalan Raya Bungursari.
- Hari Jumat, 08.30 sampai 10.30 Wib di Pos Pol Bunder Jatiluhur.
- Hari Sabtu, 08.30 sampai 12.00 Wib, pelayanan sim keliling Polres Purworejo di Samsat Lama Jalan RE Martadinata.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya diperuntukan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis maka prosesnya akan seperti penerbitan baru dan harus dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Purwakarta.
Untuk syarat yang harus disiapkan adalah dengan SIM dan KTP asli disertai fotokopiannya serta Surat Keterangan Kesehatan dari dokter.
Untuk biaya SIM keliling adalah sama dengan kota atau pun kabupaten lain sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP. Yakni Rp 75.000,- untuk SIM C dan Rp. 80.000,- untuk SIM A.
Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Purwakarta setiap harinya selama bulan Maret 2018. Semoga bermanfaat.
Sumber: Satlantas Purwakarta
Sumber: Satlantas Purwakarta