Jembrana, Maret 2018- Bagi anda warga Kabupaten Jembrana Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Jembrana.
Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana selama bulan Maret 2018:
Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana selama bulan Maret 2018:
- Hari Kamis tanggal 1 dan tanggal 8 Maret 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana di Kantor Kelurahan Gilimanuk Melaya.
- Hari Sabtu tanggal 3 dan tanggal 10 Maret 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana Bali di di Lapangan Pergung Mendoyo.
- Hari Selasa, tanggal 6 dan tanggal 13 Maret 2018, pelayanan SIM Keliling di Lapangan Pergung Mendoyo.
- Hari Selasa, tanggal 20 dan tanggal 27 Maret 2018, pelayanan SIM Keliling di Kantor Desa Gilimanuk, Melaya.
- Hari Rabu, tanggal 15 dan tanggal 22 Maret 2018, pelayanan SIM Keliling di Wantilan Pantai Delodberawah Mendoyo.
SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Jembrana Bali selama bulan Maret 2018, semoga bermanfaat.
(sumber: https://www.instagram.com/satlantasjembrana)