Jadwal SIM Keliling Polres Semarang 2018

Semarang, 2018-Bagi anda warga Kabupaten Semarang yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polrestabes setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Semarang sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut ini adalah Jadwal SIM Keliling dari Satpas 1459 Polres Semarang terbaru 2018 setiap harinya :

  • Hari Senin, pukul 17.00-20.00 Wib, pelayanan SIM Keliling Polres Semarang di Pasar Karangjati Bergas.
  • Hari Selasa, pukul 17.00-20.00 Wib, pelayanan SIM Keliling Polres Semarang di PAsar Tengaran.
  • Hari Rabu, pukul 17.00-20.00 Wib, pelayanan SIM Keliling Polres Semarang di Pasar Lanang/ Stasiun Ambarawa.
  • Hari Kamis, pukul 17.00-20.00 Wib, pelayanan SIM Keliling Polres Semarang di Kantor Kecamatan Sumowono.
  • Hari Jumat, pukul 17.00-20.00 Wib, pelayanan SIM Keliling Polres Semarang di Pasar Suruh.
  • Hari Sabtu, pukul 17.00-20.00 Wib, pelayanan SIM Keliling Polres Semarang di Kantor Kecamatan Pringapus.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Semarang setiap harinya terbaru 2018, semoga bermanfaat.

Sumber: Bus SIM Keliling Polres Semarang