Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, 20 Februari 2018- Bagi anda warga DKI Jakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa lokasi SIM Keliling yang ada di ibu kota hari ini.
Berikut beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada Selasa 20 Februari 2018:
Berikut beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada Selasa 20 Februari 2018:
- Jakarta Pusat di Jalan Ujung RW 07 Sawah Besar
- Jakarta Utara di Pasar Pagi Mangga Dua
- Jakarta Barat di kawasan RW 05 Kelurahan Tegal Alur Kalideres
- Jakarta Selatan di Jalan Kemandoran RT 07/RW 08 Kebayoran Lama
- Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan TMII (depan Museum Purna Bhakti)
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Selasa, tanggal 20 bulan Februari 2018, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)