Jadwal SIM Keliling Badung Februari 2018

Badung, Februari 2018- Bagi anda warga Kabupaten Badung Bali yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Badung. Anda juga bisa melakukan perpanjangan di lokasi SIM Keliling yang ada sesuai jadwal yang ditentukan.

Berikut beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Badung selama bulan Februari 2018:
  • Kamis, 1 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Aqua Mambal.
  • Senin, 5 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Badung di Kantor Camat Abiansemal.
  • Selasa, 6 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Kantor Camat Kuta Utara.
  • Kamis, 8 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Pasar Dalung.
  • Selasa, 13 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Kantor Camat Kuta Utara.
  • Senin, 19 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Badung di idomarco Mengwi.
  • Selasa, 20 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Pasar Dalung.
  • Kamis, 22 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Puspem Badung.
  • Selasa, 27 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Kantor Camat Kuta Utara.
Untuk waktu pelayanan sim keliling akan dilayani mulai pukul 08.00 Wita sampai selesai (atau 13.00 Wita).

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Badung selama bulan bulan Februari 2018, jika ada pertanyaan lebih lanjut bisa hubungi nomor tertera di atas, semoga bermanfaat.

Sumber: instagram.com/satlantas_resbadung