Jadwal SIM Keliling Tangerang Desember 2017

Kota Tangerang, Desember 2017- Bagi anda warga Kota Tangerang dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM maupun SIM C, anda bisa bergegas menuju ke kantor Satpas SIM terdekat. Selain itu, anda juga bisa memanfaatkan pelayanan sim keliling yang disediakan polisi sesuai jadwal yang disediakan.

Berikut kami sampaikan jadwal SIM keliling Polres Kota Tangerang Polda Banten setiap harinya selama bulan Desember 2017:
  • tanggal 1-7 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Balaraja Plaza.
  • tanggal 8-14 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Talaga Bestari.
  • tanggal 15-21 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Bund. 1 Citra Raya.
  • tanggal 22-28 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Pasal Korelet.
  • tanggal 29-30 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Balaraja Plaza.

Untuk waktu pelayanan SIM Keliling dilakukan mulai pukul 08.00 s/d 12.00 wib dengan catatan jadwal sewaktu waktu dapat berubah.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang Desember 2017, semoga bermanfaat untuk segenap yang membutuhkan.

Sumber: Instagram.com/lantastngkab