Jadwal SIM Keliling Banjarbaru Desember 2017

Banjarbaru, Desember 2017- Bagi anda warga Kabupaten Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Bantul. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Bantul sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dan berikut adalah jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Banjarbaru selama Desember 2017 adalah sebagai berikut :

  • Senin di Landasan Ulin
  • Selasa di Lapangan Murjani
  • Rabu di Simpang 4 BJB
  • Kamis di Landasan Ulin
  • Jumat di Lapangan Murjani
  • Sabtu di Q Mall Banjarbaru
  • Minggu tidak ada layanan.
Pelayanan untuk hari senin-kamis dimulai 09.00 sampai 13.00 Wita dan Jumat-Sabtu mulai 09.00 sampai 12.00 Wita. Khusus tanggal 25 Desember dan 26 Desember 2017 karena hari raya Natal maka tidak ada pelayanan sim keliling.


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1⃣ Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2⃣ Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3⃣ Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Banjarbaru setiap harinya selama bulan Desember 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: instagram.com/polres_banjarbaru)