Bogor Kota, November 2017- Bagi anda warga Kota Bogor dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor Kota, anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Polres Bogor Kota.
Untuk mempermudah pelayanan masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan SIM, kini Polres Bogor Kota telah mengoperasikan armada untuk pelayanan SIM keliling dengan jadwal sebagai berikut:
- Hari Senin, SIM keliling berada di depan Plaza Jambu Dua mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
- Hari Selasa, SIM keliling berada di Grha Pena Radar Bogor Taman Yasmin mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
- Hari Rabu, SIM keliling berada di Mall BTW mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
- Hari Kamis, SIM keliling berada di Botani Square mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 Wib.
- Hari Jumat, SIM keliling berada di Balai Kota Bogor atau BTM mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 Wib.
- Hari Sabtu, SIM keliling berada di Tan Ek Tjoan Sukasari (seberang Ekalokasari/ Lippo Plaza) mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 Wib.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya diperuntukan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis maka prosesnya akan seperti penerbitan baru dan harus dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor Kota.
Untuk syarat yang harus disiapkan adalah dengan membawa fotokopi KTP dan SIM serta menunjukan aslinya kepada petugas SIM.
Untuk biaya SIM keliling adalah sama dengan kota atau pun kabupaten lain sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP. Yakni Rp 75.000,- untuk SIM C dan Rp. 80.000,- untuk SIM A.
Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Bogor Kota selama bulan November 2017. Semoga bermanfaat.
Sumber: instagram.com/yamaha_bogor
Sumber: instagram.com/yamaha_bogor