Jadwal SIM Keliling Pontianak Oktober 2017

Pontianak, Oktober 2017 -Bagi anda warga Kota Pontianak yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polresta setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut adalah lima lokasi pelayanan SIM keliling Polresta Pontianak Kota selama bulan Oktober 2017:
1. Jalan Sultan Hamid II Siantan pada tanggal : 2, 9, 16, 23, 30 Oktober 2017.
2. Parkir Swalayan Mitra Anda pada tanggal : 3, 10, 17, 24, 31 Oktober 2017
3. Parkir Pasar Flamboyan pada tanggal : 4, 11, 18, 25 Oktober 2017.
4. Parkir Pal Mart Pal III Jalan husein Hamzah pada tanggal : 5, 12, 19, 26 Oktober 2017.
5. Pontianak Mall Teuku Umar pada tanggal : 6, 13, 20, 27 Oktober 2017.

Senin-Kamis Pukul 09.00-11.00 WIB
Jumat Pukul 09.00-10.00 WIB


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling Polresta Pontianak pada bulan Oktober 2017, semoga bermanfaat untuk semuanya.

Sumber: twitter.com/infopontianak