Jadwal SIM Keliling Kuningan 25-29 Oktober 2017

Polres Kuningan, 25-29 Oktober 2017- Bagi anda warga Kabupaten Kuningan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Kuningan. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut adalah jadwal pelayanan SIM keliling Polres Kuningan 25-29 Oktober 2017:
  • Hari Rabu, 25 Oktober 2017, pelayanan SIM keliling berada di Toserba Fajar Jalaksana mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.
  • Hari Kamis, 26 Oktober 2017, pelayanan SIM keliling berada di Toserba Yogya Cijoho mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.
  • Hari Jumat, 27 Oktober 2017, pelayanan SIM keliling berada di Toserba Surya mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.
  • Hari Sabtu, 28 Oktober 2017, pelayanan SIM keliling berada di Luragung mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.
  • Hari Minggu, 29 Oktober 2017, pelayanan SIM keliling berada di CFD Taman Kota Kuningan mulai pukul 06.30 sampai 09.00 Wib.


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya diperuntukan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis maka prosesnya akan seperti penerbitan baru dan harus dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor Kota.

Untuk syarat yang harus disiapkan adalah dengan membawa fotokopi KTP dan SIM serta menunjukan aslinya kepada petugas SIM.

Untuk biaya SIM keliling adalah sama dengan kota atau pun kabupaten lain sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP. Yakni Rp 75.000,- untuk SIM C dan Rp. 80.000,- untuk SIM A.

Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Kuningan selama 25-29 Oktober 2017. Semoga bermanfaat.

Sumber: twitter.com/polantaskng