Jadwal SIM Keliling Badung Oktober 2017

Badung, Oktober 2017- Bagi anda warga Kabupaten Badung Bali yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Badung. Anda juga bisa melakukan perpanjangan di lokasi SIM Keliling yang ada sesuai jadwal yang ditentukan.

Berikut beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Badung selama bulan Oktober 2017:
  • Kamis, 5 Oktober 2017, pelayanan SIM Keliling di Pasar Dalung.
  • Jumat, 6 Oktober 2017, pelayanan SIM Keliling di Pasar Dalung.
  • Kamis, 12 Oktober 2017, pelayanan SIM Keliling di Puspem Badung.
  • Jumat, 13 Oktober 2017, pelayanan SIM Keliling di Puspem Badung.
  • Kamis, 19 Oktober 2017, pelayanan SIM Keliling di Pasar Putra Sedana.
  • Jumat, 20 Oktober 2017, pelayanan SIM Keliling di Pasar Putra Sedana.
  • Kamis, 26 Oktober 2017, pelayanan SIM Keliling di Kantor Camat Abiansemal.
  • Jumat, 27 Oktober 2017, pelayanan SIM Keliling di Kantor Camat Abiansemal.
Untuk waktu pelayanan sim keliling akan dilayani mulai pukul 08.00 Wita sampai selesai (atau 13.00 Wita).

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Badung selama bulan bulan Oktober 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: Satlantas Polres Badung via IG @polantasbali)