Jadwal SIM Keliling Badung 25-29 September 2017

Badung, 25-29 September 2017- Bagi anda warga Kabupaten Badung Bali yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Badung. Anda juga bisa melakukan perpanjangan di lokasi SIM Keliling yang ada sesuai jadwal yang ditentukan.

Berikut beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Badung mulai 25 September sampai dengan 29 September 2017:
  • Senin, 25 September 2017, pelayanan SIM Keliling berada di Puspem Badung.
  • Selasa, 26 September 2017, pelayanan SIM Keliling berada di Puspem Badung.
  • Rabu, 27 September 2017, pelayanan SIM Keliling tidak beroperasi.
  • Kamis, 28 September 2017, pelayanan SIM Keliling berada di Pasar Dalung Permai.
  • Jumat, 25 September 2017, pelayanan SIM Keliling berada di Pasar Dalung Permai.
Untuk waktu pelayanan sim keliling akan dilayani mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai (atau 13.00 Wita).

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Badung mulai tanggal 25 sampai dengan tanggal 29 bulan September 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: Satlantas Polres Badung via IG @polantasbali)