Bandar Lampung, Juli 2017- Bagi anda warga Kota Bandar Lampung dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polresta Bandar Lampung, anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Unitpalayanan SIM setempat.
Berikut adalah jadwal SIM Keliling Satlantas Polresta Bandar Lampung bersumber dari Kasatlantas Polresta Bandar Lampung yang menjawab pertanyaan dari salah seorang warga yang dikutip dari halaman Tribunnews:
Sementara jadwal SIM keliling resta Balam yaitu:
1. Senin, Museum Lampung Jl ZA Pagar Alam,
2. Selasa, Pendopo Gubernur Jl Dr. Susilo,
3. Rabu, Parkiran ruko Bank BRI Jl Kimaja
4. Kamis, Pendopo Gubernur Jl D. Susilo
5. Jumat, Pendopo Gubernur Jl Dr. Susilo
Kompol Syouzarnanda Mega
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya diperuntukan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis maka prosesnya akan seperti penerbitan baru dan harus dilakukan di kantor Satpas SIM Polresta Bandar Lampung (Balam).
Untuk syarat yang harus disiapkan adalah dengan membawa fotokopi KTP dan SIM serta menunjukan aslinya kepada petugas SIM.
Untuk biaya SIM keliling adalah sama dengan kota atau pun kabupaten lain sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP. Yakni Rp 75.000,- untuk SIM C dan Rp. 80.000,- untuk SIM A.
Demikian informasi jadwal SIM keliling Polresta Balam selama bulan Juli 2017 ini. Semoga bermanfaat.
Sumber: http://lampung.tribunnews.com/2017/07/23/syarat-perpanjangan-dan-lokasi-sim-keliling
Sumber: http://lampung.tribunnews.com/2017/07/23/syarat-perpanjangan-dan-lokasi-sim-keliling