Libur Lebaran 2017, Pelayanan (Jadwal) SIM Keliling Tidak Beroperasi

Jadwal SIM Keliling- Terkait dengan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1438 H atau 2017 M, maka pelayanan kepolisian terkait SIM mulai tanggal 23 Juni sampai 2 Juli 2017 diliburkan. Pengumuman mengenai liburnya pelayanan SIM tersebut telah beredar melalui media online maupun media sosial resmi milik kepolisian seperti Polda DIY.

Melalui akun twitter dan Instagramnya, akun @poldajogja yang dikelola oleh Bidang Humas mengumumkan bahwa pelayanan SIM akan kembali normal mulai Senin tanggal 3 Juli 2017. Masih melalui akun @poldajogja, kepolisian menambahkan bahwa pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut akan mendapat toleransi waktu perpanjangan satu minggu setelah dibukanya pelayanan SIM (terhitung 3 Juli 2017).

Pastikan anda yang memiliki SIM dan habis masa berlaku pada tanggal tersebut, segera lakukan perpanjangan mulai Senin 3 Juli 2017. Karena jika dalam waktu seminggu atau 7 hari tidak juga diperpanjang maka selanjutnya SIM tidak bisa diperpanjang lagi atau harus membuat SIM baru dan mengikuti ujian teori serta ujian praktek.

Liburnya pelayanan SIM tersebut juga berlaku untuk seluruh pelayanan SIM di Satpas Polres/ta di semua wilayah di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat untuk para warga masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM dan sedang mencari jadwal SIM Keliling.

Dalam kesempatan yang baik ini, kami selaku tim admin simkeliling.com ingin mengucpakan "Selamat Idul Fitri 1438 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin". Semua yang kami tulis di blog ini semata-mata hanya kami niatkan untuk membantu mempermudah dalam mencari jadwal sim keliling. Jika ada salah kata, salah tulis, salah ketik dan salah informasi jadwal, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.