Dan berikut jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Klaten selama bulan Juni 2017:
- Sabtu, 3 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Alun-alun Klaten, pukul 15.00-16.00 Wib.
- Minggu, 4 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Car Free Day (CFD) Jalan Pemuda.
- Selasa, 6 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Kantor Kecamatan Prambanan.
- Kamis, 8 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Kantor Kecamatan Cawas.
- Sabtu, 10 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Alun-alun Klaten pukul 15.00-16.00 Wib.
- Minggu, 11 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Car Free Day (CFD) Jalan Pemuda.
- Selasa, 13 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Kantor Kecamatan Jogonalan.
- Kamis, 15 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Kantor Kecamatan Ceper.
- Sabtu, 17 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Alun-alun Klaten pukul 15.00-16.00 Wib.
- Minggu, 18 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di CFD Jalan Pemuda.
- Selasa, 20 Juni 2017, pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Kantor Kecamatan Ngawen.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Klaten Jateng selama bulan Juni 2017 yang, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/kabarklaten)