Banten, Juni 2017 -Bagi anda warga Serang dan sekitar Banten yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polda Banten selama bulan Juni 2017 adalah sebagai berikut :
- Hari Senin, pelayanan SIM Keliling berada di Giant Extra Serang 14.00 sampai 20.00 Wib.
- Hari Selasa, pelayanan SIM Keliling berada di Giant Extra Serang pukul 14.00 sampai 20.00 Wib dan di Kantor Kecamatan Labuan pukul 09.00 sampai 15.30 Wib.
- Hari Rabu, pelayanan SIM Keliling berada di Mall of Serang pukul 14.00 sampai 20.00 Wib dan di depan Samsat Cikande pukul 09.00 sampai 16.00 Wib.
- Hari Kamis, pelayanan Sim keliling di Mall of Serang mulai pukul 14.00 sampai 20.00 Wib dan di Pasar Rangkas mulai 09.00 sampai 16.00 Wib.
- Hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling di Giant Extra Serang mulai 14.00 sampai 20.00 Wib dan di Mall Cilegon mulai 15.30 sampai 21.00 Wib.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi SIM Keliling di Kota Serang dan sekitar Banten selama bulan Juni 2017, semoga bermanfaat.