DKI Jakarta, 19 Mei 2017- Bagi anda warga DKI Jakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa lokasi SIM Keliling yang ada di ibu kota hari Jumat, 19 Mei 2017.
Berikut beberapa lokasi yang digunakan sebagai tempat pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta tersebut:
Berikut beberapa lokasi yang digunakan sebagai tempat pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta tersebut:
- Jakarta Pusat di Pos Pasar Baru
- Jakarta Utara di Jembatan 3 Pluit
- Jakarta Barat di Citraland
- Jakarta Selatan di PosPol Kalibata
- Jakarta Timur di Honda Dewi Sartika
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Jumat, tanggal 19 bulan Mei 2017, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)