Jember, April 2017 -Bagi anda warga Kabupaten Jember Jawa Timur yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Jember selama bulan April 2017:
1 04-04-2016 08:00 12:00 DPN PASAR KEC. TEMPUREJO KEC. TEMPUREJO
2 05-04-2016 08:00 12:00 DEPAN PEREMPATAN KEC. GUMUKMAS KEC. GUMUKMAS
3 06-04-2016 08:00 12:00 DEPAN PASAR KEC. LEDOKOMBO KEC. LEDOKOMBO
4 07-04-2016 08:00 12:00 DEPAN PASAR KEC. WULUHAN KEC. WULUHAN
5 11-04-2016 08:00 12:00 DEPAN ALON-ALON KEC. KENCONG KEC. KENCONG
6 12-04-2016 08:00 12:00 DEPAN POLSEK KEC. SEMPOLAN KEC. SEMPOLAN
7 13-04-2016 08:00 12:00 DEPAN PASAR KEC. JENGGAWAH KEC. JENGGAWAH
8 14-04-2016 08:00 12:00 DEPAN POS POLISI KEC. TANGGUL KEC. TANGGUL
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi SIM Keliling Polres Jember selama bulan April 2017, semoga bermanfaat untuk semuanya.
(Sumber: http://www.ditlantas-poldajatim.org/)