DKI Jakarta, 24 Maret 2017- Bagi anda warga DKI Jakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa lokasi SIM Keliling yang ada di ibu kota hari Jumat, 24 Maret 2017. Berikut beberapa lokasi tersebut.
- Jakarta Pusat di Pos Pasar Baru
- Jakarta Utara di Jembatan 3 Pluit
- Jakarta Barat di Citraland
- Jakarta Selatan di PosPol Kalibata
- Jakarta Timur di Honda Dewi Sartika
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Jumat, tanggal 24 bulan Maret 2017, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)