DKI Jakarta, 1 April 2017- Bagi anda warga DKI Jakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa lokasi SIM Keliling yang ada di ibu kota hari Sabtu, 1 April 2017. Berikut beberapa lokasi tersebut.
- Jakarta Pusat di Parkir Timur Senayan
- Jakarta Utara di Pos Pol Jembatan 3
- Jakarta Barat di LTC Glodok
- Jakarta Selatan di PosPol Kalibata
- Jakarta Timur di Honda Dewi Sartika
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Sabtu, tanggal 1 bulan April 2017, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)