Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini

Jakarta, 2 Maret 2017- Bagi anda warga DKI Jakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa lokasi SIM Keliling yang ada di ibu kota hari Kamis, 2 Maret 2017. Berikut beberapa lokasi tersebut.
  • Jakarta Pusat di Pos Psr Baru
  • Jakarta Utara di Jembt 3 Pluit
  • Jakarta Barat di LTC Glodok
  • Jakarta Selatan di PosPol Kalibata
  • Jakarta Timur di Halim PK (Ardhya Loka)

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Kamis, tanggal 2 bulan Maret 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)