Jadwal SIM Keliling Kab. Bandung Hari ini

Kabupaten Bandung, 1 Maret 2017- Bagi anda warga Kabupaten Bandung yang akan melakukan perpanjangan SIM pada hari ini, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas Polresta atau Polres setempat.

Selain itu, anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Bandung. Untuk SIM keliling Kab. Bandung hari ini di alun-alun Banjaran hingga jam 11.00 wib.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bandung pada Rabu 1 Maret 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: twitter.com/destinasibdg)