Jadwal SIM Keliling Grobogan Hari ini, 26 Februari 2017

Grobogan, 26 Februari 2017- Bagi anda warga Kabupaten Grobogan yang akan melakukan perpanjangan SIM pada hari ini, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas Polresta atau Polres setempat.

Selain itu, anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Grobogan. Untuk SIM Keliling Grobogan hari ini ada di CFD Purwodadi.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Grobogan pada Minggu, 26 Februari 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: Polres Grobogan twitter.com/tbgrobogan)