Jadwal SIM Keliling Bantul Maret 2017

Bantul, Maret 2017- Bagi anda warga Kabupaten Bantul yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Bantul. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Bantul sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul bulan Maret 2017 adalah sebagai berikut :

No Hari   Tanggal                 Jam                        Tempat
I. Rabu 01 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Srandakan
2. Kamis 02 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Pajangan
3. Jumat 03 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Imogiri
4. Sabtu 04 Maret 2017 17.00 - 21.00 Wib Lapangan Paseban
5. Senin 06 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Mulyodadi
6. Selasa 07 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Piramid Cafe
7. Rabu 08 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Kretek
8. Kamis 09 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Bantul
9. Jumat 10 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pundong
10 Sabtu 11 Maret 2017         17.00 - 21.00 Wib Lapangan Paseban
11. Senin 13 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Pandak
12. Selasa 14 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Dlingo
13. Rabu 15 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Trimulyo Jetis
14. Kamis 16 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Srigading
15. Jumat 17 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Banguntapan
16. Sabtu 18 Maret 2017 17.00 - 21.00 Wib Lapangan Paseban
17. Senin 20 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Tirtonirmolo
18. Selasa 21 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kid' Funs
19. Rabu 22 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Imogiri
20. Kamis 23 Maret  2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pajangan
21. Jumat 24 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Sedayu
22. Sabtu 25 Maret 2017 17.00 - 21.00 Wib Lapangan Paseban
23. Senin 27 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Srandakan
24. Selasa 28 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib ------LIBUR------
25. Rabu 29 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Pyramid Cafe Sewon
26. Kamis 30 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Banguntapan
27. Selasa 31 Maret 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pleret

Jam operasional : Senin - Jumat Pukul 09:00 - 12:00 WIB dan Sabtu pukul 17.00 - 21.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1⃣ Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2⃣ Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3⃣ Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bantul selama bulan Maret 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: Tribratanewsbantul.com)