Jadwal SIM Keliling Bandung, Kamis 9 Februari 2017

Bandung- Bagi anda warga Kabupaten Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari Kamis, 9 Februari 2017. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polresta setempat atau bisa ke layanan SIM Keliling. Untuk jadwal SIM keliling di Kota Bandung adalah sebagai berikut:

Mobil pelayanan SIM keliling POLRES BANDUNG / Kab Bandung hari Kamis (9/2) di Tugu Juang Ballendah, pkl 08.00-11.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bandung pada Kamis tanggal 9 bulan Februari 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: http://www.twitter.com/Polres_Bandung)