Jadwal Samsat Keliling Bogor Kota 2017

Bogor Kota- Bagi warga Bogor Kota yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini Polres Bogor Kota bekerja sama dengan pihak terkait telah meningkatkan pelayanan dengan Samsat Keliling. Sejak beberapa tahun belakangan, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat ini sangatlah membantu masyarakat.

Dikutip dari halaman bogorkota.jabar.polri.go.id, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam layanan terpadu (SAMSAT) Kota Bogor yaitu dengan :
  • Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL
  • Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak.
  • Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

  1. Identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah.
  2. STNK Asli.
  3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Waktu pelaksanaan Samsat Keliling :
Pada Minggu kedua setiap bulannya Senin – Kamis / kecuali Libur mulai pukul 09.00-14.00 WIB berlokasi di parkir Lobby Jambu Dua Plaza

(Sumber: bogorkota.jabar.polri.go.id)