Jadwal SIM Keliling Yogyakarta, Rabu 4 Januari 2017

Yogyakarta- Bagi anda warga Kota Yogyakartya yang akan melakukan perpanjangan SIM di hari Rabu, 4 Januari 2017, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas Polresta Yogyakarta yang beralamatkan di Jalan Reksobayan nomor 1 Yogyakarta pada pagi hari mulai 08.00 Wib hingga 14.00 Wib.

Anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polresta Yogyakarta. Untuk jadwal SIM Keliling akan berada di depan LPP Yogyakarta untuk Bus SIM Keliling Online dan di depan Puro Pakualaman (Khusus kota Yogyakarta). Untuk waktu pelayanan akan dimulai 09.00 hingga 12.00 Wib.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Yogyakarta pada Rabu tanggal 4 bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: Satpas SIM Polresta Yogyakarta)