Jadwal SIM Keliling Sukabumi Januari 2017

Sukabumi, Januari 2017 -Bagi anda warga Kota Sukabumi yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Sukabumi Kota sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Sukabumi Kota bulan Januari 2017 adalah sebagai berikut :

  • Minggu Ke-I: SIM Keliling beroperasi di Depan Pendopo Sukabumi
  • Minggu Ke-II: SIM Keliling beroperasi di Alun-alun Cisaat,
  • Minggu Ke-III: SIM Keliling beroperasi di Bunderan Sukaraja,
  • Minggu Ke-IV: SIM Keliling beroperasi di Terminal Lembursitu

Untuk pelayanan di atas dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu atau enam hari kerja. Dan hari minggu SIM Keliling tidak beroperasi. Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Sukabumi Kota selama bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: IG TMC Polres Sukabumi Kota: https://www.instagram.com/tmc.ressmikota/)