Jadwal SIM Keliling Polres Gianyar Hari ini, Senin 23 Januari 2017

Gianyar- 23 Januari 2017- Bagi anda warga Kabupaten Gianyar Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini Senin, 23 Januari 2017. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat atau melalui pelayanan SIM Keliling dari polisi setempat.

Adapun untuk lokasi SIM Keliling adalah di di wilayah Gianyar hari ini berada di Pasar Payangan.

Untuk diketahui bersama bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Gianyar Bali pada Senin, tanggal 23 bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/radiobalifm/)