Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 7 Januari 2017

Gunungkidul- Bagi anda warga Kabupaten Gunungkidul yang akan melakukan perpanjangan SIM di hari Sabtu, 7 Januari 2017, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi.

Untuk jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Gunungkidul hari Sabtu 7 Januari 2017 akan beroperasi di Bunderang Siyono Playen Gunungkidul. Adapun waktu pelayanannya akan dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling wilayah Gunungkidul pada Sabtu tanggal 7 bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: Ditlantas Polda DIY)