Jadwal SIM Keliling Cilegon 8 Januari 2017

Cilegon- Bagi anda warga Kabupaten Cilegon dan sekitarnya yang akan melakukan perpanjangan SIM di hari Minggu, 8 Januari 2017, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di lokasi SIM Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal SIM Keliling Polres Cilegon pada hari Minggu akan beroperasi dan dijadwalkan akan melayani warga Kabupaten Cilegon di Krakatau Junction, Carfreeday Cilegon, mulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Cilegon pada Minggu tanggal 8 bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/satlantaspolrescilegon/)