Lokasi SIM Keliling Online Ditlantas Polda DIY Hari Ini 17 Desember 2016

Sleman- 17 Desember 2016. Bagi anda warga Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan sekitarnya yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas Polres atau Polresta setempat atau lokasi SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall.

Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di lokasi pelayanan SIM Keliling yang hari ini akan beroperasi di Bunderan UGM Sleman. Pelayanan yang dilakukan oleh Bus SIM Online Ditlantas Polda DIY ini dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan 12.00 Wib ya..

Pelayanan SIM Keliling dan SIM Corner serta Satpas tersebut sudah terkoneksi online dengan 126 Satpas lainnya di Indonesia. Jadi warga kota lain bisa juga melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di lokasi-lokasi tersebut.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Sleman pada Sabtu tanggal 17 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.

(sumber: tribunjogja.com)