Lokasi SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, 16 Desember 2016

Gunungkidul- 16 Desember 2016. Bagi anda warga Kabupaten Gunungkidul yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas Polres Gunungkidul atau di lokasi pelayanan SIM Keliling yang ada di kabupaten ini.

Lokasi pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Gunungkidul hari ini Jumat, tanggal 16 Desember 2016 berada di Bundaran Siyono.


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Gunungkidul D.I. Yogyakarta pada Jumat tanggal 16 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.

(sumber: tribunjogja.com)