Sleman- 18 Desember 2016. Bagi anda warga Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM. Karena hari ini hari minggu, maka hanya pelayanan SIM keliling yang bisa anda tuju karena kantor Satpas tutup.
Untuk pelayanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda DIY ini dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan 12.00 Wib akan berada di depan Pos Bundaran UGM.
Silakan warga Yogyakarta dan Sleman serta sekitarnya bisa melakukan perpanjangan di lokasi ini. Karena pelayanan BUs SIM keliling tersebut sudah terkoneksi online.
Untuk pelayanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda DIY ini dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan 12.00 Wib akan berada di depan Pos Bundaran UGM.
Silakan warga Yogyakarta dan Sleman serta sekitarnya bisa melakukan perpanjangan di lokasi ini. Karena pelayanan BUs SIM keliling tersebut sudah terkoneksi online.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta pada Minggu, tanggal 18 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.
(sumber: tribunjogja.com)
(sumber: tribunjogja.com)